Akhir-akhir ini marak diberitakan penutupan minimarket oleh Pemda dengan dalih membela kepentingan masyarakat kecil karena minimarket yang menjamur dimana-mana dianggap meresahkan masyarakat dengan keberadaannya yang mematikan pengusaha kecil, karena pengusaha kecil tidak dapat bersaing dengan minimarket modern baik dari sisi harga dan kelengkapan produk.
Penutupan beberapa
minimarket yang dilakukan oleh pemerintah daerah dianggap sebagai bukti nyata
keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kecil dalam hal ini pedagang
kecil. Namun apakah pernah terbersit
dalam benak kita kebenaran terkait hal ini ? apakah benar minimarket modern
hanya memberikan keresahan bagi masyarakat ? sebagai praktisi bisnis modern
ritel akan saya coba paparkan sisi lain dari sebuah bisnis ritel, dalam hal ini
modern mini market.
Saat ini tercatat lebih dari
10.000 minimarket yang tersebar di seluruh pulau Jawa dengan penyebaran dari
mulai kota Kabupaten sampai kota kecamatan, dengan radius yang terdekat
mencapai kurang dari 100 meter antara minimarket yang satu dengan minimarket
yang lainnya.
Sebagai pelaku bisnis ritel
modern pandangan yang terjadi adalah sebaliknya, pengusaha minimarket modern
sejatinya melihat persaingan bisnis minimarket sebagai suatu hal yang
seharusnya memberikan nilai positif bagi masyarakat.
Sebagai contoh persaingan
harga yang terjadi antara minimarket modern saat ini sudah sangat luar biasa
kompetitif, karena harga yang diberikan bagi masyarakat sangat murah ditambah
lagi dengan berbagai macam promosi baik berupa pemangkasan harga jual ataupun
bonus produk yang ditawarkan oleh minimarket modern, bahkan jika mau jujur
bisnis ritel minimarket saat ini sudah mencapai tahap “Red Ocean” dimana persaingan
sudah menjadi cukup “berdarah-darah”, dan notebene dalam hal ini konsumen yang
sangat diuntungkan dalam persaingan ini, yaitu masyarakat luas.
Tema yang diambil oleh
pemerintah daerah terkait bisnis minimarket yang mematikan pedagang kecil
sebenarnya kurang mengena pada topic yang seharusnya diangkat, dimana
sebenarnya minimarket banyak memberikan benefit bagi lingkungan sekitarnya,
misalnya kemudahan yang diberikan oleh jaringan minimarket yang tersebar di
lingkungan masyarakat memberikan kemudahan bagi masyarakat sekitar untuk
berbelanja, tanpa harus mengeluarkan uang lebih untuk biaya transportasi menuju
pasar tradisional yang notabene letaknya mungkin agak jauh dari rumah,
logikanya adalah cukup datang ke minimarket terdekat untuk membeli sebungkus
garam, tanpa harus mengeluarkan uang transport
untuk menuju ke pasar. Bukankah
hal ini sangat masuk akal ?
Selain itu, bisnis
minimarket sebenarnya menyumbangkan kontribusi yang positif bagi penyerapan
tenaga kerja di Indonesia. Saat ini
lebih dari 100.000 orang bekerja di manajement bisnis modern minimarket, dan
akan terus bertambah seiring dengan bertambahnya jumlah minimarket, dimana ini
merupakan wujud nyata peran serta bisnis ritel modern dalam mengentaskan angka
pengangguran di Indonesia.
Di sisi lain, konsumen lebih
menyukai berbelanja di minimarket lebih dikarenakan kenyamanan yang dirasakan,
baik cepat atau lambat pola belanja konsumen sebenarnya akan beralih dari pasar
tradisional ke modern ritel, yang lebih dikarenakan “nature habbits” manusia
yang akan selalu menuju kearah yang lebih baik, lebih nyaman dan memberikan
nilai lebih bagi dirinya sendiri, tentunya jika kesan kumuh dan becek masih
melekat pada pasar tradisional, maka akan mendukung percepatan terjadinya
pergeseran pola belanja ini. Bandingkan
dengan kenyamanan yang ditawarkan oleh modern ritel, tentunya sudah jelas
perbedaannya.!!
Sedikit kita berpikir
sejenak lapisan masyarakat manakah yang sejatinya di bela oleh pemerintah
daerah dalam issue ini ? pola franchise yang diterapkan oleh minimarket modern
sebenarnya sudah cukup menjawab issue ini, yang diperlukan adalah peran aktif
pemerintah daerah untuk membina pengusaha kecil sehingga terjadi suatu sinergi
yang baik antara pengusaha modern ritel dengan pengusaha kecil, dimana
pengusaha kecil dapat membentuk suatu paguyuban dan dengan dibantu pemerintah
dapat ikut terlibat aktif sebagai bagian dari pengusaha bisnis modern ritel,
dengan menjadi investor ataupun wralaba aktif dari sebuah bisnis modern ritel
Bukankah selama ini
pemerintah daerah masih mencari cara untuk mengurangi tingkat urbanisasi yang
terjadi ? seharusnya dalam jangka panjang teori ini bisa dipakai sebagai salah
satu cara untuk meredam tingkat urbanisasi yang terjadi.
Mari bandingkat sejenak
kondisi yang terjadi di negara maju semisal Jepang, dimana minimarket modern
menjadi suatu bagian dari masyarakat yang tidak bisa dipisahkan, dan bahkan
pola hidup masyarakat Jepang sangat bergantung pada kehadiran jaringan
minimarket modern, karena banyaknya nilai lebih yang ditawarkan oleh minimarket
modern kepada masyarakat, yaitu konsep minimarket sebagai suatu “Community
Centre” dimana masyarakat bisa melakukan banyak hal di suatu
minimarket, mulai dari berbelanja, membeli makan pagi, siang & malam,
membayar tagihan, mengirim uang, dan lain sebagainya yang juga sudah mulai
diterapkan oleh jaringan minimarket modern di Indonesia.
Sejatinya bisnis modern
ritel – dalam hal ini modern minimarket – merupakan bagian dari masyarakat yang
memberikan cukup banyak nilai positif bagi masyarakat, dan dalam hal ini perlu
peran aktif pemerintah dalam hal pembinaan sehingga pada akhirnya bisnis ini
bisa bersinergi dengan pengusaha kecil dan memberikan dampak yang luar biasa
bagi pembangunan Indonesia serta pada akhirnya memberikan kesejahteraan kepada
semua pihak.
Salam,
Comments